REGULASI
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER TAHUN 2023
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
DEFENISI
- Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk pembelajaran mahasiswa dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, sikap serta ketrampilan sesuai tuntutan capaian pembelajaran lulusan;
- Kuliah kerja nyata dinyatakan dalam mata kuliah pembelajaran dengan besaran 3 sks.
DASAR PELAKSANAAN
- Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar pendidikan tinggi pasal 59 ayat 4 dan 5;
- Surat keputusan rektor tentang pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2023 tentang pengelolaan dan pelaksanaan kkn dikelola oleh fakultas;
- Luaran Pelaksanaan KKN diintegrasikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
TEMA KKN
- Pasca Covid 19;
- Sains dan Teknologi
- Pertanian dan Pangan;
- Pendidikan;
- Energi terbarukan;
- Kewirausahawan dan ekonomi;
- Advokasi Hukum dan Masyarakat;
- Lingkungan;
- Industri Kreatif,
- Sosial Budaya.
- Pengembangan Muhammadiyah
- Kesehatan
- Kesejahteraan Sosial, komunikasi masyarakat dan Administrasi
TUJUAN PELAKSANAAN
- Untuk meningkatkan kepeduliaan dan empaty mahasiswa
- Penerapan IPTEKS secara team work ataupun interdisipliner
- Menanamkan nilai kepribadian dan keagamaan
- Menumbuh kembangkan jiwa peneliti
- Mampu memberi solusi dalam masalah yang dihadapi masyarakat
- Sebagai sarana promosi dan branding UMSU
PERSYARATAN DAN KETENTUAN
- Persyaratan pendaftaran mahasiswa dilakukan di fakultas masing-masing atau melalui aplikasi https://simkkn.umsu.ac.id/
- Fakultas membuat sistem atau kepanitiaan pelaksanaan KKN
- Penetapan tema ditentukan oleh fakultas
- Penetapan Dosen Pembimbing Lapangan ditetapkan oleh fakultas
- Fakultas menentukan hak dan kewajiban dosen dan mahasiswa
- Fakultas membuat jadwal pelaksanaan serta tata tertib
- Fakultas menetapkan target dan capaian pelaksanaan KKN
WAKTU PELAKSANAAN KKN
- Pelaksanaan KKN setara dengan 1 sks 170 menit dikali dengan 14 pertemuan;
- KKN setara dgn 3 sks total waktu 7140 menit atau sama dengan 119 jam, setara dengan 20 hari (mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai pelapu]oran akhir);
- Pelaksanaan KKN mulai 18 Agustus sampai 30 September 2023
- Pelaporan nilai akhir KKN selambatnya 30 Oktober 2023
REKOGNISI PROGRAM MBKM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
- Rekognisi terhadap program MBKM baik bersifat Nasional, Internasional yang didalamnya ada untuk mata kuliah KKN 3 sks, selanjutnya diregulasi/ditabulasi difakultas masing-masing;
- Fakultas mentabulasi mahasiswa yang belum mengikuti KKN khususnya Angkatan 2019, untuk dilakukan rekognisi atau konversi mata kuliah, sehingga mahasiswa yang bersangkatan tidak lagi mengikuti kegiatan KKN 2023.
PELAKSANAAN KKN INTEGRASI
Pelaksanaan KKN mandiri bisa juga dilaksanakan dengan terintegrasi dengan mata kuliah lain yang ada di program studi dengan tetap memperhatikan capain pembelajaran.
Selengkapnya